KALTIMNEWS.CO, Pemenuhan standar fasilitas belajar dalam hal pembelajaran tatap muka (PTM) yang berlangsung di suatu sekolah merupakan hal yang utama, demi menciptakan pelaksanaan proses belajar mengajar siswa secara baik, aman dan nyaman. Demikian yang disampikan Sekertaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar kepada Kaltimnews.co di Gedung DPRD Samarinda Jl Basuki Rahmat, Jumat (11/2/2022) pagi.
“Seluruh sekolah di Kota Samarinda kita harapakan memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), terutama persediaan fasilitas belajar, sarana dan prasarana penunjang serta tenaga pendidik atau guru, karena hal ini sangat berkaitan dengan kualitas dan mutu pendidikan dari sekolah itu nantinya,” ujarnya.
Menurut Deni, selama ini kebanyakan sekolah masih terkendala soal pengadaan fasilitas, termasuk sarana dan prasarana penunjang belajar siswa.
Untuk itu, Deny berharap Dinas Pendidikan Kota Samarinda dapat menambah sarana dan prasarana belajar, seperti pembangunan sekolah agar pemerataan pendidikan di Samarinda dapat lebih maksimal, apalagi dengan diberlakukannya sistem zonasi.
"Supaya tercipta pemerataan. Jadi ketika ada penerapan zonasi tentu tidak membuat sulit. Karena sekarang ini kebanyakan warga sekarang memilih memilih sekolah yang fasilitasnya lengkap dan bagus, tentu tujuannya supaya aktivitas pembelajarannya lebih maksimal," terangnya.
Sebagai salah satu Kota penyangga utama IKN, lanjut dia, tentu perlu meningkatkan mutu pendidikan, termasuk memperhatikan beberapa hal yang dinilai masih belum maksimal.
"Kita harapkan mudah-mudahan kedepannya ini bisa lebih maksimal, baik dari segi kualitas pendidikan maupun fasilitas pendidikan di semua sekolah yang ada," tutupnya. (*)