KALTIMNEWS.CO, Samarinda – DPRD Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kolaboratif dalam mengatasi stunting. Pasalnya Kasus stunting di Samarinda tercatat mencapai 26,24 persen.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menyebutkan, kasus stunting tidak bisa dibebankan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) saja, namun seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) juga harus terlibat.
Dinas Pendidikan misalnya mengambil peran penyuluhan disekolah sekolah atau Dinas Sosial memvalidasi sebaran penduduk miskin kota agar distribusi bantuan menjadi tepat sasaran.
“Semua OPD memiliki tangung jawab secara kolektif, harus keroyokan,” ujarnya di Gedung DPRD Samarinda, Selasa (22/02/2022).
Puji menambahkan, stunting tidak bisa dientaskan melalui jalan kuratif saja. Dimana Pemerintah Kota bergantung pada aspek penanganan kasus saja. Pemkot dianggap perlu menetapkan langkah preventif, agar penambahan kasus stunting bisa dicegah.