KALTIMNEWS.CO, Samarinda - DPRD Samarinda meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda mengantisipasi merebaknya wabah demam berdarah Dengue (DBD). Legislator khawatir, Dinkes kesehatan abai terhadap DBD ditengah penanganan COVID-19.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor, mengatakan DBD juga merupakan penyakit berbahaya yang harus mendapat perhatian. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Samarinda, terhitung sejak awal Januari 2022 hingga saat ini telah ditemukan 75 kasus orang yang terjangkit DBD.
“Yang perlu dilakukan pemerintah dalam hal ini Dinkes Samarinda ialah mengedepankan preventif dan terus mensosialisasi gerakan menguras, menutup dan mendaur ulang (3M), plus cara lain seperti menggandeng banyak pihak dalam kegiatan pencegahan DBD,” katanya.
Ahmat mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mencegah penyebaran DBD di Samarinda. Salah satunya dengan melakukan gerakan 3M dan segera melapor jika menemukan kasus DBD dilingkungannya. Agar dinas kesehatan dapat mencegah terjadi lonjakan DBD yang luar biasa.
“Selain waspada Covid-19 varian Omicron, warga Samarinda juga diminta agar selalu mengantisipasi penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), mari tingkatkan kepedulian masing-masing untuk turut andil dalam pencegahan DBD,” imbaunya.