KALTIMNEWS.CO, Pengumuman atas penyempurnaan hasil evaluasi Pemprov Kaltim terhadap Rancangan Perda tentang APBD Kota Samarinda tahun 2023 dan pengumuman perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi PKS DPRD Kota Samarinda menjadi agenda pembahasan yang diulas di Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Sidang 1 Tahun 2023 Rabu (18/1/2023) kemarin.
Pada Rapat Paripurna pergantian AKD, Fraksi PKS melakukan pergantian posisi jabatan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bepemperda). Sebelumnya dijabat Abdul Rofik, kini digantikan Samri Shaputra.
“Pergantian itu hal yang biasa dan tidak melanggar tata tertib. Fraksi lain juga sebelumnya melakukan pergantian, dan itu berjalan seperti biasa saja,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Samarinda Sani Bin Husain, Kamis (19/1/2023).
“Selain pergantian di Bapemperda, Fraksi PKS juga menempatkan Nursobah ke Komisi I DPRD Samarinda, setelah ditarik dari Badan Musyawarah (Banmus),” sambungnya. (*)