KALTIMNEWS.CO, Dugaan mafia BBM jenis Solar bersubsidi ditemukan oleh Komisi III DPRD Samarinda saat menggelar sidang dadakan (Sidak) bersama dengan pihak Pertamina, Satlantas Polserta Samarinda, Dinas Perhubungan dan Kepala Bidang Ekonomi Pemkot Samarinda, Kamis (11/11/2021) pagi.
Dalam Sidak yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya tersebut ditremukan sejumlah truck kuning yang memiliki tangki ganda saat hendak mengisi BBM jenis solar bersubsidi tersebut.
“Dalam Sidak yang kami lakukan hari ini, menemukan salah satu penyebab kelangkaaan BBM bersubsidi yait terdapat sejumlah Truck kuning tangki yang memiliki ganda sedang asik mengantri di SPBU Loa Bakung,” ujar Angkasa Jaya yang dihubungi media kaltimnews.co melalui Aplikasi Whats App.
Selain menemukan antrian Truck kuning bertangki ganda, dirinya juga menemukan sejumlah kejanggalan disejumlah SPBU yang ia sidak.
“Ada yang aneh, saat perjalanan ke kantor (Gedung DPRD) sepanjang jalan saya masih mendapati antian panjang di sejumlah SPBU, namun saat saya melaksanakan Sidak yang tiba tiba antrian itu hilang solah tak pernah ada antrian BBM,” sebut dengan nada heran.
“Kami mencurigai, aksi sidak kami ini sudah bocor sesaat sebelum kami menggelar sidak,” tambahnya.
Politisi Senior dari partai PDI-Perjuangan Samarinda ini menyebutkan, jika aksi sidak tersebut digelar disejulah SPBU yang ada di kota samarinda.
“Sejumlah SPBU menjadi target didak kami kali ini, seperti, SPBU Di Wilayah PM Noor, Juanda, Karang Asam, Loa Bakung, dan berakhir di SPBU Jl Bung Tomo Samarinda Seberang,” katanya.
Dalam pantauannya himbauan Walikota Samarinda tetantang larangan pengisian BBM Jenis Solar bersubsidi untuk kendaraan roda 6 secara sementara di dalam kota samarinda, kini mulai terapkan oleh sejumlah SPBU.
“Di SPBU PM Noor Misalnya, mereka menyebutkan jika pengisian BBM jenis solar bersubsidi tersebut dilaksanakan di Pukul 17.00 hingga 22.00 Wita setiap harinya, lain lagi di SPBU Bung Tomo Samarinda Seberang, di SPBU tersebut malah diberikan seperti tiket yang berisi nomor handphone sopir bersangkutan, akibatnya di dua SPBU tersebut tidak kami temukan adanya antrian panjang seperti sebelumnya,” bebernya.
Kendati demikian dinya bersama dengan pihak terkait tetap mengingatkan kepada SPBU untuk tetap menyalurkan BBM berupa solar bersubsidi tersebut sesuai dengan kuota yang telah diberikan.
“Kuotanya jenis BBM ini untuk kendaraan roda 6 itu sudah jelas sebanyak 100 liter, Roda 4 sebanyak 80 liter, sementara kendaraan pribadi 60 liter setiap harinya,” tutur Angkasa Jaya
“Kedepan jika himbauan ini dilaksanakan, maka seluruh SPBU yang beroperasi di dalam Kota Samarinda tidak diperkenankan melayani kendaraan Roda 6 lagi hingga waktu yang ditentukan,” tutupnya. (*)