KALTIMNEWS.CO, program Indentitas Kependudukan Digital (IKD), menjadi salah satu poin penting dalam gelaran hearing Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Samarinda dengan Komisi I DPRD Samarinda, Senin (20/2/2023).
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, H Joha Fajal dalam hearing tersebut mengatakan jika Komisi I DPRD Samarinda mendorong Disdukcapil membantu mensosialisasikan program IKD tersebut kepada masyarakat samarinda.
“Program IKD ini sangat membantu dan mempermudah masyarakat. Di era sekarang, masyarakat lebih ingat handphone (HP) daripada KTP bentuk fisik. Kami harap Disdukcapil bisa membantu mensosialisasikan hal ini ke masyarakat,” ungkap H Joha Fajal.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Samarinda HM Subhan menyampaikan IKD statusnya pengganti KTP fisik. “Kalau sudah punya IKD, tidak perlu lagi KTP fisik lagi. Sebab, datanya sama. Ya, kedepan diharapkan tidak ada lagi pencetakan KTP fisik,” kata dia. (*)