KALTIMNEWS.CO, Selain kuat menyoroti parkir liar, yang disebut berpotensi mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) anggota DPRD Samarinda dari Komisi II Laila Fatehah juga turut mendukung penerapan E-KIR atau pembayaran non tunai tentang uji kelayakan kendaraan.
Menurut Laila terobosan tersebut merupakan hal positif yang seharusnya didukung secara maksimal oleh semua kompenan terlebih dari Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Samarinda.
“Kalau E-Kir saya sepakat sekali. Ini harus didukung penuh oleh Dinas terkait, kami pun dari DPRD Samarinda sangat mendukung akan rencana penerapan itu,” ujar Laila kepada Kaltimnews.co, Kamis (3/3/2022) siang.
Dikatakan Laila, dengan penerapan E-KIR tersebut tentunya akan mudah dipantau dari segala aspek termasuk diantaranya yakni dari sisi biaya, karena sejauh ini dalam kacamatanya biaya uji kelayakan kendaraan ini terbilang sangat tinggi di kota tepian. Selain itu dengan pembayaran system online kata dia, tentunya dapat mencegah pungutan liar (Pungli) oleh oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan semata dari uji kelayakan ini.
“Berkaca dari pengalaman tahun kemarin, saat kami melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) di salah satu tempat uji kendaraan di Samarinda yang harganya cukup tinggi, ada di salah satu kantor ternyata harganya mencapai angka Rp 500 ribu tiap kendaraan,” beber Laila. (*)