KALTIMNEWS.CO, Pemerintah resmi meliris Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik sebagai bagian dari program digitalisasi sistem pembayaran dalam pembelian barang dan jasa pemerintah pusat maupun daerah.
Peluncuran Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik dan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) Antarnegara Senin (29/8/2022) lalu dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo, di Gedung Thamrin, Jakarta.
Hakekatnya Implementasi KKP Domestik dan QRIS Antarnegara tersebut diinisiasi pemerintah sebagai tindaklanjut digitalisasi sistem pembayaran untuk pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah.
“Kita harapkan terjadi efisiensi, dan kita tidak hanya menjadi pasar, tidak hanya menjadi pengguna. Tapi kita juga memiliki sebuah platform aplikasi yang bisa nantinya penggunanya semakin banyak,” Ujar Jokowi dalam kesempatannya sebagai mana yang dilansir www.kemenkeu.go.id.
Terkai hal ini sejumlah pihak menyambut baik kehadiran KKP dan QRIS tersebut, Anggota DPRD Samarinda Lela Fatihah misalnya mengaku sangat mendukung kehadiran KKP dan QRIS ini.
“Saya sangat setuju dengan pemberlakuan KKP dan QRIS tersebut,” ungkap Laila Fatihah yang dihubungi Kaltimnews.co melalui pesan WhatsApp nya, Selasa (6/9/2022) siang.
Menurut dia, dengan sistem itu, maka pemerintah pusat maupun daerah bisa mengurangi sejumlah pos anggaran tidak resmi yang seharusnya tidak perlu dikelurkan pendanaannya.
“Kalau semua sepakat pembayaran retribusi dan berbelanja dari pemerintah kota menggunakan online, saya sangat setuju. Karena apa yang dibeli pemerintah kota, semua terbuka dan bisa dilihat,” ucap dia. (*)