KALTIMNEWS.CO, Beberpa waktu yang lalu, Komisi III DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Dinas PUPR Kota Samarinda, dalam gelaran yang dilaksanakan di Gedung DPRD Samarinda Jl Basuki Rahmat tersebut, membahas pembangunan mega proyek terowongan Gunung Mangah di wilayah Sungai Dama.
“Kami meminta kepastian kepada Dinas terakit bahwa dengan besaran anggaran Rp 395 miliar yang digelontorkan dari APBD dapat mencukupi pekerjaan tersebut hingga selesai,” ujar Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angakasa Jaya Djoerani kepada kaltimnews.co diruang Komisi III DPRD Samarinda, Selasa (31/1/2023) siang.
Selain itu, Angkasa menyebutkan jika dalam pertemuan tersebut dirinya juga memertanyakan terkait waktu pelaksanaan yang ditargetkan Pemkot Samarinda terhadap proyek tersebut.
“18 bulan pekerjaan itu harus selesai. Dan, Pemkot juga mesti belajar dari pengalaman saat membangun Jembatan Mahkota II. Ketika itu pekerjaannya memakan waktu cukup lama dan anggarannya lebih besar dari perencanaannya,” tandas dia (*)