Skip to content

Pengalihan JKN Disorot, DPRD Samarinda Ingatkan Risiko Bebani APBD

Dipublikasikan: 25 Apr 2026, 02:50
ADVERTORIAL
Pengalihan JKN Disorot, DPRD Samarinda Ingatkan Risiko Bebani APBD

KALTIMNEWS.CO — Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang mengalihkan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi puluhan ribu warga Samarinda ke Pemerintah Kota menuai sorotan dari DPRD Samarinda.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Harminsyah, menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan beban baru terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda, terlebih kebijakan ini muncul saat anggaran sedang berjalan.

Menurutnya, perubahan skema pembiayaan di tengah tahun anggaran berisiko mengganggu perencanaan fiskal daerah yang telah disusun sebelumnya.

“Ini bukan persoalan kecil. Kalau tidak dihitung matang, dampaknya bisa ke program lain,” tegasnya.

DPRD juga menyoroti belum adanya kejelasan teknis terkait mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut. Informasi yang berkembang menyebutkan skema ini akan masuk dalam program Gratispol, namun hingga kini belum ada penjelasan resmi yang detail.

Kondisi ini dinilai menciptakan ketidakpastian, baik bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

DPRD Samarinda pun mendorong agar Pemprov Kaltim meninjau ulang kebijakan tersebut dan membuka ruang komunikasi yang lebih transparan.

Selain itu, adanya perbedaan perlakuan antar daerah juga menjadi perhatian. DPRD menilai hal ini berpotensi memunculkan persepsi ketidakadilan jika tidak dijelaskan secara terbuka.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Samarinda berencana meminta klarifikasi langsung kepada DPRD Provinsi Kalimantan Timur guna memastikan arah kebijakan tersebut.

“Yang kami butuhkan adalah kejelasan dan kepastian. Jangan sampai kebijakan ini justru menimbulkan masalah baru,” ujar Harminsyah. (*/adv/rif/kaltimnews.co)