KALTIMNEWS.CO — Selain membahas Raperda Pasar Rakyat, DPRD Kota Samarinda juga menyoroti sejumlah isu strategis yang tengah berkembang, termasuk pemilihan Direktur Utama Bank Kaltimtara dan rencana tukar guling aset.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Rusdi, menegaskan bahwa proses pemilihan Dirut Bank Kaltimtara merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Meski demikian, ia berharap figur yang terpilih memiliki kapasitas profesional dan mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah.
“Harapannya yang terpilih profesional dan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Sementara itu, terkait isu tukar guling aset, termasuk rencana pembangunan lembaga pemasyarakatan, DPRD Samarinda mengaku belum menerima laporan resmi dari pihak terkait.
Rusdi menegaskan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan aset daerah harus melalui mekanisme yang jelas dan dilaporkan kepada DPRD.
“Kalau terkait aset, harus dilaporkan ke DPRD sesuai mekanisme. Tapi sejauh ini belum ada laporan,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa DPRD akan mencermati setiap kebijakan strategis yang berpotensi berdampak luas, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan aset dan sektor keuangan daerah.(*/adv/rif/kaltimnews.co)