KALTIMNEWS.CO, Program Bantuan langsung Tunai (BLT) kini tengah berjalan di Indonesia, Program yang kali pertama dilakukan di masa pemerintahan Susilo Bambang Yodoyono dan Jusuf Kalla ini kini terus terlaksana.
Dalam penerapannya BLT yang merupakan program bantuan pemerintah berjenis pemberian uang tunai atau beragam bantuan lainnya, baik bersyarat (conditional cash transfer) maupun tak bersyarat (unconditional cash transfer) untuk masyarakat miskin.
Negara yang pertama kali memprakarsai BLT bukanlah Indonesia akan tetapi berasal dari Brasil, dan selanjutnya diadopsi oleh negara-negara lainnya.
Besaran dana yang diberikan dan mekanisme yang dijalankan dalam program BLT berbeda-beda tergantung kebijakan pemerintah di negara tersebut
Adapun di Indonesia mekanisme dan pemberian BLT ini berupa kompensasi uang tunai, pangan, jaminan kesehatan, dan pendidikan dengan target pada tiga tingkatan: hampir miskin, miskin, sangat miskin.
Dalam sejarahnya BLT pertama kali dilakukan pada 2005 silam, yng kemudian berlanjut pada tahun 2009 dan di 2013 berganti nama menjadi Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
Program BLT diselenggarakan sebagai respon kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dunia pada saat itu, dan tujuan utama dari program ini adalah membantu masyarakat miskin untuk tetap memenuhi kebutuhan hariannya. Dalam pelaksanaannya, program BLT dianggap sukses oleh beberapa kalangan, meskipun timbul kontroversi dan kritik. (Sumber: Wikipedia)
Kekhawatiran penyimpangan penyaluran BLT ini pun kini mulai dikhawatirkan oleh sejumlah pihak.
Anggota DPRD Samarinda dari Fraksi PKS Sani Bin Husain misalnya yang mengaku khawatir tentang kerawanan terhadap penyaluran Bantuan Tunai Langsung (BLT) dan Bantuan Sosial (Bansos).
“Sangat rawan, semisalnya saja bantuan itu salah sasaran atau rawan penyelewengan, mengingat selam ini kita tidak memiliki data real terkait penerima BLT tersebut, masyarakat penerima pun sulit terdeteksi, lainnya lagi jika penerima bantuan tidak menerima BLT mereka mengaduhkannya kemana?, Semuanya masih abu-abu,” kata Sani beberpa waktu yang lalu kepada awak media.
Menurut dia, pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) menyisakan persoalan sinkronisiasi data penerima di derah dan di pusat. Selain itu, masih belum ada kejelasan mekanisme untuk mengatur warga yang berhak menerima, tetapi masih belum masik ke dalam data penerima. (*)