KALTIMNEWS.CO — Di tengah dinamika kelembagaan penyelenggara pemilu yang terus berkembang, Komisi Pemilihan Umum mulai menggeser pola komunikasi dengan publik ke arah yang lebih digital dan interaktif.
Salah satunya melalui peluncuran Podcast KPU Kalimantan Timur, yang secara resmi diresmikan langsung oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat kunjungan kerjanya di Samarinda.
Peresmian yang berlangsung di Ruang Rumah Pintar Pemilu KPU Kaltim Sabtu (7/3/2026) siang itu diawali dengan rangkaian seremoni mulai dari penyambutan tamu, pembacaan doa, hingga sambutan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur Fahmi Idris sebelum akhirnya ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita.
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris mengungkapkan, kehadiran podcast ini merupakan langkah strategis KPU dalam menghadapi tantangan komunikasi publik di era digital.
Ia mengakui bahwa penyampaian informasi kepemiluan tidak lagi cukup hanya melalui metode konvensional.
“Digitalisasi penyampaian informasi sangat penting saat ini. Dengan hadirnya podcast, kami berharap sosialisasi kepemiluan bisa lebih luas dan partisipasi masyarakat semakin meningkat,” ujar Fahmi.
Menurut Fahmi, peningkatan partisipasi pemilih di Kalimantan Timur dalam beberapa pemilu terakhir menjadi indikator keberhasilan kerja bersama antara penyelenggara pemilu, pemerintah, dan masyarakat.
Data KPU menunjukkan partisipasi pemilih pada Pilkada Kaltim 2018 berada di kisaran 58 persen, kemudian meningkat menjadi sekitar 60 persen pada Pilgub Kaltim 2024.
Sementara pada Pemilu 2019, tingkat partisipasi tercatat 64 persen, dan melonjak signifikan hingga 79 persen pada Pemilu 2024.
“Ini merupakan kerja bersama antara KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, dan seluruh stakeholder. Kehadiran podcast ini diharapkan semakin memperkuat edukasi pemilih,” katanya.
Fahmi juga menargetkan seluruh KPU kabupaten/kota di Kalimantan Timur memiliki platform podcast sendiri paling lambat akhir 2026. Saat ini baru empat daerah yang telah memiliki fasilitas tersebut, yakni KPU Balikpapan, KPU Samarinda, KPU Penajam Paser Utara, dan KPU Paser.
Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa inovasi komunikasi publik menjadi salah satu kunci penting dalam menjaga kualitas demokrasi.
Ia menyebut podcast dapat menjadi ruang diskusi yang lebih santai namun tetap edukatif dalam membahas isu-isu kepemiluan.
“Podcast bisa dimanfaatkan untuk membahas pemilu dengan bahasa yang lebih ringan, santai, dan mudah dipahami masyarakat,” ujarnya.
Namun dalam arahannya, Afifuddin juga menyinggung sejumlah isu strategis yang sedang berkembang di tubuh penyelenggara pemilu.
Salah satunya terkait rencana seleksi anggota KPU RI periode berikutnya yang diperkirakan mulai berlangsung pada Oktober 2026.
Ia bahkan mengungkapkan adanya wacana percepatan proses seleksi anggota KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga tidak harus menunggu masa jabatan lima tahun berakhir.
Langkah itu, menurutnya, merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas kelembagaan agar tidak terjadi pergantian komisioner di tengah tahapan pemilu.
“Demokrasi kita terus berkembang, termasuk lembaga penyelenggaranya. Karena itu kita harus memikirkan bagaimana sistem kelembagaan bisa tetap stabil saat tahapan pemilu berjalan,” jelas Afifuddin.
Selain itu, ia juga mengingatkan jajaran KPU di daerah untuk tetap menjaga disiplin kelembagaan, termasuk dalam pelaksanaan rapat pleno rutin dan menjalankan tugas secara profesional.
Afifuddin menekankan bahwa integritas penyelenggara pemilu tetap menjadi fondasi utama kepercayaan publik terhadap demokrasi.
Acara peresmian Podcast KPU Kaltim kemudian ditutup dengan siaran podcast perdana bersama Ketua KPU RI yang disiarkan melalui kanal media sosial KPU.
Melalui platform ini, KPU berharap edukasi politik dan pemahaman masyarakat terhadap proses pemilu dapat disampaikan dengan cara yang lebih terbuka, komunikatif, dan mudah diakses generasi muda. (*/rief/Kaltimnews.co)