KALTIMNEWS.CO, Dalam menjalankan tata kelola Perusahaan yang baik, PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (MMPKT) menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Hotel Mid Town Samarinda Lt 2, Senin (16/10/2023) siang.
Kegiatan perdana yang dilaksanakan pihak PT MMPKT tersebut dihadiri oleh, Komisaris, Direksi dan Manajemen PT MMPKT serta menghadirkan sejumlah narasumber seperti, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati Kaltim, Gunadi, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim, Hasoloan Manalu, Inspektorat Provinsi Kaltim, Rotua Juniati.
Direktur Utama PT MMPKT, Edy Kurniawan kepada media ini menyebutkan jika kegiatan tersebut merupakan FGD perdana yang dilakukan pihaknya.
“Ini merupakan FGD perdana yang kami lakukan dan akan menjadi agenda rutin yang akan kami laksanakan paling tidak enam bulan sekali, dengan melibatkan sejumlah pihak seperti Kejati Kaltim, BPKP, Inspektorat Daerah bahkan sejumlah pihak lainnya,” ucap Edy.
Dikatakan Edy, PT MMPKT kini telah melalui evaluasi triwulan dengan nilai capaian yang baik.
“Namun semuanya itu bakal tidak ada artinya jika tidak diiringi dengan sistem tata kelola yang baik, oleh karena itu kami menggelar acara ini dengan harapan dari kegiatan ini nantinya terdapat output yang baik bagi PT MMKT beserta jajarannya dalam mengembangkan citra perusahaan dengan baik, akuntabel, transparan, dan professional,” sebut Edy.
Menurut Edy, mimpi buruk yang pernah menimpa PT MMPKT tidak ingin terulang dimasa kepemimpinannya.
“Saya tidak ingin Preseden buruk itu kemudian terulang lagi, yang saya inginkan dimasa kepemimpinan saya selaku Direktur Utama PT MMPKT, Perusahaan ini harus lebih berkembang, akuntabel, trasnparan, dengan semua hasil kerjanya dapat dipertanggung jawabkan secara baik,” sebut Edy.
Dalam mewujudkan Itu semua itu Edy mengaku jika hingga kini PT MMPKT telah melakukan sejumlah langkah kongkrit, seperti dengan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan nota kesepahaman dengan sejumlah pihak seperti, Kejati Kaltim, BPKP Kaltim.
“Yang tersisa hanya MoU dengan Inspektorat Wilayah (Itwil) Kaltim, yang notabene merupakan salah satu pemegang saham PT MMPKT, kami sangat berharap MoU dengan Itwil ini dapat terjadi, agar nantinya terjadi komunikasi yang lebih aktif dalam hal pemantauan maupun dari sisi pengawasan yang lebih terhadap roda perjalanan perusahaan,” tutur Edy.
“Jadi Kejaksaan akan selalu mewanti-wanti, Itwil mengawasi, dan BPKP mengaudit. Jika ini diterapkan saya pikir perusahaan ini akan berjalan dengan lebih optimal. Dan yang terpenting target kami menjadi Perusahaan Daerah yang professional, transparan, dan akuntabel menuju BUMD Migas yang Handal di Indonesia,” beber Edy. (*)