KALTIMNEWS.CO, PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) berhasil melakukan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Hutan Produksi Kendilo Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur luas DAS ini pun di klaim mencapai seluas 669 hektar.
Keberhasilan ini disampaikan pada acara Ekspose Hasil Penilaian dan Serah Terima Hasil Penanaman dalam rangka Rehabilitasi DAS a.n. SKK Migas Wilayah Kerja Mahakam (17/03/2023) yang dilaksanakan di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta.
Pjs. General Manager PHM, Ferico Afrinas dalam keterangan persnya menyebutkan kegiatan rehabilitasi yang dijalankan PHM telah berjalan sejak 2018 dan berlangsung hingga tahun ini.
“Hal ini dilakukan berkenaan dengan pemenuhan kewajiban Izin Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (IPPKH) yang diterbitkan oleh KLHK,” ujar Ferico.
Ia juga menyampaikan komitmen pihaknya untuk melakukan rehabilitasi alam dan pelestarian lingkungan melalui program rehabilitasi DAS ini yang diperkirakan mencapai total 2.189 ha lebih luas dari kewajiban PPKH seluas 1.986,40 ha.
“PHM telah dinyatakan “Berhasil” dalam melakukan Rehabilitasi DAS di Hutan Produksi Kendilo seluas 669 hektar (ha) oleh tim penilai yang terdiri dari instansi BPDAS Mahakam Berau, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kendilo, serta disupervisi oleh Tim PDASRH KLHK. Kegiatan penilaian telah dilaksanakan pada tanggal 13-19 Oktober 2022,” sebutnya.
Kegiatan penanaman oleh PHM terbagi menjadi beberapa blok tanam yaitu Blok A (226 Ha), Blok B (760 Ha), Blok C (482 Ha), Blok D (200 Ha), Blok E (450 Ha) dan Blok F (71 Ha) dengan jumlah tanaman 1.100 batang per hektar, yang terdiri dari jenis tanaman Kayu-Kayuan berupa Jabon, Sengon, Meranti, Kapur, Bengkirai, Keruing, Medang, Mahoni, dan Multi Propose Tree Species (MTPs) berupa buah-buahan Durian lokal, Cempedak, Petai, Jengkol, Nangka dan Kemiri serta Gaharu.
Ferico menambahkan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan rehabilitasi ini, Perusahaan bermitra dengan kelompok petani setempat yang sudah menjalin kerja sama perhutanan sosial yaitu Kelompok Tani Hutan (KTH) Alas Taka, Desa Muara Samu dan KTH Aper Sejahtera, Desa Saing Prupuk. Kedua kelompok tani tersebut merupakan binaan dari KPHP Kendilo, Paser, Kaltim.
Terpisah, Direktur Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH), Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum yang sekaligus menerima penyerahan hasil penilaian menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan Rehabilitasi DAS yang dilakukan oleh PHM. “Hal ini merupakan bentuk kepatuhan PHM atas pemenuhan kewajiban PPKH. Semoga PHM dapat tetap berpartisipasi dalam pemeliharaan pasca penyerahan,” ungkap Dyah.
Sementara itu, Direktur Utama PHI, Chalid Said Salim, mengatakan bahwa kegiatan rehabilitasi DAS yang dilakukan PHM sejalan dengan kebijakan Perusahaan untuk menjalankan operasi hulu migas yang selamat, efisien, handal, patuh, dan ramah lingkungan. “Kami meyakini bahwa kegiatan pengelolaan dan konservasi lingkungan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam mendukung keberlangsungan operasi dan bisnis Perusahaan untuk menghasilkan energi bagi Indonesia,” kata Chalid.
Untuk mewujudkan kebijakan tersebut, menurut Chalid, Perusahaan senantiasa berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan, terutama pemerintah dan masyarakat di sekitar wilayah operasi Perusahaan.
Terpisah, Kepala Divisi Formalitas, Lingkungan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, George Nicholas M. Simanjuntak menyampaikan pentingnya kepedulian dan pelibatan masyarakat dalam proses kegiatan Rehabilitasi DAS yang dilakukan oleh KKKS.
“Kami senantiasa melibatkan masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan sekitar yang berdampak pada ekonomi mereka terutama pada saat COVID19 lalu. Kegiatan rehabilitasi akan mendukung pencapaian Indonesia Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net Sink 2030 dan net zero emission 2060 melalui kampanye kegiatan carbon capture,” ujar George. (*)