KALTIMNEWS.CO, Kendati Kota Samarinda kembali masuk dalam Zona Merah namun proses belajar tatap muka hingga kini masih terus dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Samarinda. Hal ini terlihat dengan terbitnya surat edaran dari Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 terkait Pelaksanaan Tatap Muka (PTM) di Kota Samarinda.
Dalam pelaksanaannya hanya kelas yang siswanya terkonfirmasi saja yang melakukan Isolasi dan diliburkan selama 6 hari.
“Sekolahnya tidak libur, hanya kelas yang ada siswanya terindikasi Covid-19, hanya ruang kelas itu saja yang di kosongkan atau diliburkan,” demikian yang disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti yang ditemui media ini diruang kerjanya Gedung DPRD Samarinda Jl Basuki Rahmat, Senin (21/2/2022) siang.
“Hal ini jelas dan sesuai dengan edaran walikota samarinda terkait penerapan PPKM level 3, bila ada sekolah yang siswanya terkonfirmasi covid-19, hanya kelasnya saja yang di liburkan selama seminggu, ini jelas instruski walikota, kalau ada yang tidak mengindahkan itu Kita akan laporkan,” lanjut Puji.
Selain meliburkan kelas yang memiliki siswa yang terkonfirmasi Covid-19, sekolah juga harus melakukan disenfektan.
“Sebenarnya ini sudah sangat jelas, ada yang tidak mengindahkan itu nanti kita laporkan,” tegas Puji.
Iya juga meminta pihak sekolah agar memprioritaskan serta memerhatikan kesehatan para siswa dan para tenaga pengajarnya, mengingat penyebaran varian baru Umicron tersebut terbilang sangat cepat. (*)