KALTIMNEWS.CO, Maraknya gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Kota Samarinda menjadi perhatian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Samarinda, H Subandi saat dirinya menghadiri talk show di studio TVRI Kaltim Kamis (3/2/2022) sore.
Dalam kesempatannya, Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan jika hingga saat ini Kota Tepian sebutan Kota Samarinda, masih jauh dari harapan terkait wacana samarinda bebas dari Gepeng tersebut.
“Masih jauh dari harapan melihat disejumlah sudut dan persimpangan jalan gepeng dan anak jalanan masih ditemui sejumah gepeng beraktivitas,” ujarnya.
Menurutnya, Kehadiran gepeng dan anak jalanan (Anjal) seperti seperti sebuah keniscayaan tersendiri bagi sebuah Kota besar layaknya samarinda, padahal kata dia dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2002 sudah jelas menentukan tetantang penertiban dan penanggulangan pengemis dan anak jalanan tersebut.
“Ini yang saya sebeutkan jika wacana Samarinda bebas dari gelandangan pengemis dan anak jalanan sejauh ini masih jauh darin harapan. Padahal samarinda telah memiliki Perda nomor 16 tahun 2002 tentang penertiban dan penanggulangan pengemis dan anak jalanan. Namun demikian aturan dan realita yang terjadi sepertinya belum mampu berjalan beriringan, terbukti semenjak di sahkannya peraturan daerah (Perda) sampai saat ini gepeng dan anak jalanan masih marak ditemui,” cetusnya. (*)