KALTIMNEWS.CO, Wakil Ketua DPRD Samarinda, H Subandi, menjelaskan jika Walikota Samarinda, Andi Harun harus menyelesaikan penanganan Tempat Prembuangan Sampah Sementara (TPS) di sejumlah jalan protocol Samarinda.
Menurutnya tuntuan akan pemebanhan TPS tersebut bukan tanpa dasar baginya,melainkan sebuah janji politik yang lontarkan walikota walikota sebelum dirinya terpilih dan menduduki kursi nomor satu di Kota Tepian tersebut.
“Pemkot Samarinda harus segera menyelesaikan penanganan TPs di sejumlah jalan protokol. Hal ini sesuai dengan janji politik Wali Kota Samarinda Andi Harun,” ujar Subandi.
“Kalau untuk program pengentasan banjir dan infrastruktur sudah berjalan sangat baik. Namun, penanganan TPS di beberapa jalan protokol masih belum terealisasi,” lanjutnya. (*)