KALTIMNEWS.CO, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Samarinda 2022 kini telah diketok dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2022.
Dalam Paripurna Dewan Samarinda Selasa (30/8/2022) yang lalu, disepakati anggran APBD perubahan untuk Kota Samarinda sebesar Rp3.288.366.709.994. dari nilai tersebut diketahu terjadi penambahan postur anggaran sebesar Rp554.697.847.964.
Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/9/2022) siang, Ketua DPRD Samarinda Sugiyono, mengatakan jika sejatinya dengan anggaran tersebut pembangunan Kota Samarinda mengalami peningkatan.
“Penambahan anggaran tersebut, diharapkan akan berdampak pada laju pembangunan semua lini sektor di Samarinda. Kalau PAD meningkat, maka kita juga bisa membangun lebih banyak. Kita harapkan begitu, supaya kemajuan daerah lebih besar,” ucap Sugiyono.
Diketahui, Perubahan APBD Samarinda tahun anggaran 2022 itu telah disetujui melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, dengan agenda persetujaan bersama DPRD Kota Samarinda dengan Pemerintah Kota Samarinda terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022, di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, rapat paripurna ini pun dihadiri Walikota Samarinda Andi Harun. (*)