KALTIMNEWS.CO, Wacana pelaksanaan uji KIR dengan system jemput bola dinilai tidak efektif oleh pihak DPRD Kota Samarinda, selain tidak efektif layanan tersebut jika dilaksanakan malah berpotensi meminmbukan potensi ladang pungli di lingkungan Pemkot Samarinda.
“Ketika uji KIR dilakukan di kantor itu kan biayanya hanya 50 ribu saja, tapi dengan program jemput bola, biayanya jadi bertambah bisa sampai 500 ribu, nah masalahnya tidak disetor untuk menambah PAD kita,” ujar Anggota DPRD Samarinda Novi Marinda Putri, Senin (20/2/2023).
Selain itu, Uji KIR dengan penerapan program jemput bola itu nantinya tidak dapat dipastikan kebenarannya, apakah kelayakannya benar-benar diuji atau tidak oleh petugas yang mendatangi rumah pemilik kendaraan.
“Kita tidak bisa memastikan apakah benar-benar dilakukan uji kelayakan atau tidak, apakah ada jaminan bahwa kendaraan yang di uji KIR dengan program tersebut bisa amankan tidak ada jaminan,” tuturnya. (*).