KALTIMNEWS.CO — Momentum yang dinanti akhirnya tiba. Surat Keputusan (SK) kepengurusan Himpunan Masyarakat Parepare (HMP) Kalimantan Timur resmi disahkan oleh Pengurus Pusat, menandai babak baru perjalanan organisasi diaspora Parepare di Bumi Etam.
Pengesahan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Prof. Dr. Nurliah Nurdin bersama Sekretaris Drs. Sulaiman Hatta, dalam prosesi yang berlangsung di Sekretariat Pengurus Pusat HMP di kawasan Kampus IPDN, Jalan Ampera Raya, Cilandak Timur, Jakarta Selatan.
Bagi Ketua HMP Kalimantan Timur, Andi Saharuddin, momen ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan hasil dari proses panjang yang penuh kerja keras dan konsistensi.

“Ini kabar baik untuk HMP. Pengurus yang dibentuk kemarin kini sah dan memiliki legitimasi penuh untuk bergerak,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengesahan SK ini menjadi titik krusial bagi konsolidasi organisasi. Selama ini, berbagai inisiatif telah dirancang, namun belum bisa berjalan maksimal tanpa dasar legal yang kuat.
Kini, dengan status resmi di tangan, HMP Kaltim diproyeksikan akan lebih agresif mengambil peran mulai dari penguatan jaringan sosial, pemberdayaan ekonomi warga, hingga kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
Di tengah dinamika Kalimantan Timur sebagai wilayah strategis penyangga Ibu Kota Nusantara, keberadaan organisasi berbasis kedaerahan seperti HMP dinilai memiliki posisi penting. Mereka bukan hanya pengikat identitas, tetapi juga potensi kekuatan sosial yang mampu menjembatani kepentingan masyarakat.
Pengesahan ini sekaligus mengirim pesan kuat: HMP Kaltim tidak lagi berada pada tahap pembentukan, melainkan siap masuk ke fase kerja nyata.
Publik kini menanti langkah lanjutan dari kepengurusan baru. Program apa yang akan dijalankan? Sejauh mana dampaknya bagi masyarakat?
Yang jelas, satu pintu telah dibuka di Jakarta dan dari sanalah arah baru HMP Kalimantan Timur resmi dimulai. (rif/kaltimnews.co)