KALTIMNEWS.CO — Konflik internal menjelang Musyawarah Wilayah (Muswil) IX BPW KKSS Kalimantan Timur kian memanas. Di tengah surat penundaan dari Badan Pengurus Pusat (BPP) KKSS, jajaran pengurus wilayah justru memilih tetap melanjutkan agenda Muswil sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Keputusan itu lahir dalam rapat tertutup yang melibatkan pengurus BPW KKSS Kaltim, organisasi pilar, badan otonom, Steering Committee (SC), hingga Organizing Committee (OC). Rapat yang semula berlangsung di sebuah kafe di Samarinda kemudian dipindahkan ke Hotel Grand Sawit.
Forum rapat memutuskan mendelegasikan Ketua BPW KKSS Kaltim Alumuddin, Sekretaris BPW KKSS Kaltim Samsuddin Patiroi, serta Ketua Panitia Muswil untuk melakukan komunikasi lanjutan dengan DPP KKSS terkait polemik penundaan tersebut.
Namun di saat bersamaan, forum juga menyepakati bahwa pelaksanaan Muswil tetap berjalan seperti rencana awal.
Alasan utamanya, seluruh tahapan persiapan disebut hampir rampung. Bahkan sejumlah delegasi dari berbagai daerah di Kalimantan Timur dikabarkan telah bergerak menuju Samarinda untuk menghadiri agenda pemilihan ketua organisasi warga Sulawesi Selatan terbesar di daerah itu.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai legitimasi Muswil apabila tetap dilaksanakan tanpa kehadiran atau restu resmi dari DPP KKSS.
Dosen FISIP Universitas Mulawarman sekaligus pemerhati sosial budaya, M Arifin, menilai langkah tetap menggelar Muswil di tengah penundaan dari pusat berpotensi memicu konflik organisasi berkepanjangan.
“Kalau Muswil tetap berjalan tanpa mandat dan tanpa kehadiran utusan resmi DPP, maka legitimasi hasilnya akan menjadi persoalan besar,” kata Arifin.
Ia menilai risiko paling serius dari situasi tersebut adalah munculnya dualisme kepengurusan di tubuh KKSS Kaltim.
Menurut dia, satu kelompok bisa saja menganggap Muswil sah karena dilaksanakan sesuai agenda daerah. Namun di sisi lain, DPP memiliki kewenangan untuk tidak mengakui hasil forum tersebut.
“Risiko paling besar adalah munculnya dualisme. Ada kelompok yang menganggap Muswil sah karena berjalan sesuai agenda daerah, sementara di sisi lain DPP bisa saja tidak mengakui hasilnya,” ujarnya.
Arifin menyebut konflik yang terjadi saat ini tidak lagi sekadar persoalan administratif penundaan agenda organisasi. Dinamika yang berkembang dinilai sudah memasuki arena pertarungan legitimasi dan pengaruh di internal KKSS.
“Ketika Muswil tetap dipaksakan berjalan, maka pertaruhannya bukan hanya soal siapa ketua terpilih, tapi juga soal legalitas organisasi ke depan,” katanya.
Ia mengingatkan, KKSS di Kalimantan Timur memiliki jaringan sosial, ekonomi, hingga politik yang cukup kuat. Karena itu, konflik internal berpotensi membawa dampak lebih luas apabila tidak segera diselesaikan.
“KKSS ini memiliki relasi sosial, ekonomi dan politik yang kuat di Kaltim. Kalau konflik tidak dikelola dengan baik, dampaknya bisa panjang,” ujar Arifin.
Selain ancaman dualisme, ia juga menilai polemik legitimasi dapat membuka ruang gugatan internal terhadap hasil Muswil, terutama dari kandidat yang kalah dalam kontestasi.
“Kandidat yang kalah bisa menjadikan persoalan ini sebagai pintu masuk untuk menggugat hasil Muswil karena dianggap cacat organisasi,” katanya.
Meski demikian, Arifin memahami posisi panitia dan pengurus wilayah yang kini berada dalam tekanan. Persiapan kegiatan disebut telah berjalan hampir sepenuhnya, sementara tamu dan delegasi dari daerah mulai berdatangan ke Samarinda.
“Di sisi lain panitia juga menghadapi dilema besar. Persiapan sudah matang, tamu dan delegasi sudah bergerak ke Samarinda, tentu ada beban moral dan finansial yang tidak kecil,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta komunikasi antara BPW KKSS Kaltim dan DPP segera dilakukan secara intensif untuk mencegah konflik berkembang menjadi krisis organisasi yang lebih dalam.
“Yang dibutuhkan sekarang adalah komunikasi politik dan organisasi yang dingin. Kalau ego masing-masing dipertahankan, konflik ini bisa berkepanjangan,” tutupnya. (rif/kaltimnews.co)