Skip to content

Makna Ember dan Gayung dalam Tradisi Tahun Baru Islam Masyarakat Bugis

Oleh: Redaksi

Dipublikasikan: 16 Jun 2026, 20:42
Makna Ember dan Gayung dalam Tradisi Tahun Baru Islam Masyarakat Bugis

KALTIMNEWS.CO – Ketika sebagian masyarakat Indonesia menyambut Tahun Baru Islam dengan pawai obor, doa bersama, dan lantunan dzikir di masjid-masjid, ada pemandangan yang cukup menarik di kalangan masyarakat Bugis. Menjelang atau tepat pada 1 Muharram, sejumlah warga justru berbondong-bondong membeli ember, gayung, atau wadah penampungan air lainnya.

Bagi yang tidak memahami latar belakang budaya Bugis, kebiasaan itu mungkin terdengar janggal. Namun di balik benda-benda sederhana tersebut tersimpan filosofi panjang tentang harapan, keberkahan, dan cara masyarakat memaknai pergantian tahun dalam kalender Hijriah.

Tahun Baru Islam 1448 Hijriah yang jatuh pada Selasa (16/6/2026) kembali menjadi momentum bagi umat Muslim untuk melakukan muhasabah atau refleksi diri. Berbeda dengan perayaan tahun baru Masehi yang identik dengan hitung mundur dan pesta kembang api, pergantian tahun Hijriah lebih banyak diisi dengan aktivitas spiritual.

Dalam tradisi Islam, Muharram merupakan salah satu bulan yang dimuliakan. Karena itu, banyak umat Muslim memanfaatkan momen ini untuk memperbanyak ibadah, bersedekah, berzikir, serta memperbaiki hubungan sosial dengan sesama.

Di berbagai daerah di Indonesia, peringatan 1 Muharram berkembang menjadi perpaduan antara nilai keagamaan dan ekspresi budaya lokal. Masyarakat Jawa mengenalnya sebagai Malam 1 Suro yang sarat dengan ritual spiritual dan tradisi budaya. Di sejumlah kota lain, pawai obor menjadi simbol cahaya yang menerangi perjalanan menuju tahun yang baru.

Namun di kalangan masyarakat Bugis-Makassar, Muharram memiliki warna yang sedikit berbeda.

Menampung Rezeki dalam Sebuah Ember

Bagi masyarakat Bugis, ember atau wadah penampungan air bukan sekadar peralatan rumah tangga. Dalam perspektif budaya, benda tersebut menjadi simbol kesiapan seseorang untuk menerima dan menampung rezeki yang diberikan Tuhan.

Karena itu, membeli ember atau gayung pada awal Muharram dipandang sebagai bentuk doa dan harapan agar keberkahan yang datang selama satu tahun ke depan dapat "tertampung" dengan baik.

Tradisi tersebut tidak hanya ditemukan di Sulawesi Selatan, tetapi juga masih bertahan di komunitas-komunitas Bugis perantauan, termasuk di wilayah pesisir Kalimantan yang sejak lama menjadi tujuan migrasi masyarakat Bugis.

Meski demikian, para budayawan menegaskan bahwa tradisi tersebut lebih tepat dipahami sebagai simbol budaya daripada keyakinan yang bersifat mutlak. Tidak ada jaminan seseorang akan menjadi kaya hanya karena membeli ember pada 1 Muharram. Yang diwariskan sesungguhnya adalah nilai optimisme dan semangat menyambut tahun baru dengan harapan yang baik.

Bubur Asyura dan Semangat Kebersamaan

Tradisi lain yang masih dijaga masyarakat Bugis adalah memasak Bubur Asyura pada awal Muharram, terutama menjelang 10 Muharram.

Di sejumlah kampung, bubur dimasak secara gotong royong menggunakan bahan yang dikumpulkan bersama oleh warga. Setelah matang, bubur dibagikan dan disantap bersama sebagai simbol syukur sekaligus doa agar masyarakat dijauhkan dari berbagai musibah.

Dalam konteks sosial, tradisi ini menunjukkan bahwa Muharram bukan hanya tentang hubungan manusia dengan Tuhan, tetapi juga tentang memperkuat hubungan antarsesama.

Makan bersama menjadi ruang perjumpaan yang mempererat solidaritas sosial di tengah masyarakat.

Antara Mitos dan Ajaran Agama

Di beberapa daerah yang banyak dihuni masyarakat Bugis, masih berkembang kepercayaan bahwa bulan Muharram kurang baik untuk menggelar hajatan besar, termasuk pernikahan.

Kepercayaan tersebut diwariskan secara turun-temurun dan kerap menjadi pertimbangan sebagian keluarga ketika menentukan waktu pelaksanaan pesta.

Namun para ulama menegaskan bahwa tidak ada larangan dalam Islam untuk melangsungkan akad nikah atau mengadakan perayaan pernikahan pada bulan Muharram. Dalam syariat, seluruh bulan pada dasarnya baik untuk melaksanakan ibadah maupun aktivitas sosial yang positif.

Karena itu, pandangan mengenai "bulan pantangan" lebih tepat ditempatkan sebagai bagian dari tradisi budaya masyarakat, bukan sebagai ketentuan agama yang wajib diikuti.

Muharram sebagai Titik Awal

Di tengah beragam tradisi yang menyertainya, esensi Muharram sesungguhnya tetap sama: momentum memulai lembaran baru.

Tradisi ember, bubur Asyura, hingga pawai obor pada akhirnya bermuara pada harapan yang serupa, yakni keinginan manusia untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

Karena itu, pergantian tahun Hijriah tidak semata menjadi penanda bertambahnya usia kalender. Ia juga menjadi pengingat bahwa setiap manusia selalu memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri, memperkuat ikhtiar, dan menata kembali arah perjalanan hidupnya.

Muharram, pada akhirnya, bukan hanya tentang pergantian tahun. Ia adalah tentang harapan yang terus diperbarui. Tentang keyakinan bahwa setiap awal selalu membawa peluang untuk menjadi lebih baik dari sebelumnya. (rif/kaltimnews.co)